Kedubes Saudi nyatakan pelanggar visa haji/umrah dideportasi

kedutaan besar kerajaan arab saudi mengatakan kiranya pemegang visa haji serta umrah tak diperkenankan bekerja di negara itu juga para pelanggarnya akan dideportasi ketika tersebut serta.

bagian penerangan kedubes arab saudi selama jakarta mengeluarkan tanggapan dan diterima diantara, kamis, sehubungan dengan berita yang dimuat dalam beberapa media baru-baru ini perihal kehadiran ada penduduk negara indonesia bekerja di arab saudi dengan menggunakan visa haji juga umrah.

dalam pernyataannya, kedubes arab saudi mengenalkan kiranya pemegang visa haji juga umrah tidak diperkenankan berusaha juga aturan ini berlaku terhadap siapa saja dan masuk ke arab saudi agar melaksanakan ibadah haji juga umrah tergolong pada dalamnya masyarakat negara indonesia, apapun daripada dihentikannya serta dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja indonesia.

berdasarkan prosedur, arab saudi akan menghukum biro perjalanan wisata, haji dan umrah yang menyalahgunakan bidang visa tersebut dengan denda uang serta sanksi, katanya.

adapun terhadap individu dan melanggar hendak dideportasi ketika itu serta.

menteri tenaga kerja juga transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan bahwa pihaknya menerima catatan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan di arab saudi, padahal ketika ini pemerintah indonesia masih melakukan moratorium penempatan tki domestik terhadap negara arab saudi, kuwait, suriah juga jordania.

tindakan tegas telah kita terapkan. sudah ada ketentuan dan penanganan ketat pada biro-biro perjalanan wisata yang pada ini memberangkatkan umrah. travel yang memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib meyakinkan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.

menurut dia, pihaknya hendak memberikan sanksi tegas kepada pengiriman tki ilegal yang berkedok haji/umrah ke arab saudi sebab pemerintah baru memberlakukan penghentian ternyata pengiriman tki sektor domestik ke negara tersebut.

kami mau berkoordinasi dengan kementerian aturan serta kementerian luar negeri untuk membentuk tim khusus dalam menanggulangi keberadaan pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, tutur menakertrans.

jika banyak travel dan menerima umrah terbukti melakukan pengiriman tki ke arab saudi serta kawasan timur tengah lainnya melalui modus ibadah umrah serta haji maka hendak dicabut izinnya oleh kementerian ajaran, katanya.

penyelenggara umrah mengadukan ke menteri bahwa banyak jamaahnya dan melarikan diri ketika hendak pulang ke tanah air. banyak serta kecenderungan kaum tki yang datang dengan visa umrah ini telah sengaja supaya tidak pulang.

para tki ilegal itu banyak diduga melanggar peraturan karena diiming-imingi bekerja dalam timur sedang dengan gaji tinggi dengan tki yang sudah terlebih lagi kembali selama sana.

Informasi Lainnya: cincin tunangan murah - harga refill toner - Cream Adha White Series