Pemprov DKI diminta tegas terapkan aturan tata ruang

pemerintah dki jakarta dinilai tidak konsisten pada menerapkan ajaran mengenai tata ruang misalnya di wilayah kelapa gading dalam mana banyak berubahnya rencana detail tata ruang (rdtr) dan tidak mengindahkan tata ruang serta fasilitas publik.

gubernur jokowi mesti membenahinya sehingga penerapan tata ruang mampu konsisten, tidak justru mengganggu kenyamanan serta sudah pasti iklim upaya-upaya dan terjamin keamanannya dapat terjadi, kata ketua badan pengurus pusat (bpp) himpunan pengusaha muda indonesia (hipmi) anggawira, selama perbincangan selama kelapa gading, jakarta, sabtu.

anggawira mencontohkan ketidaktegasan diaplikasikannya agama tata ruang itu adalah pembangunan spbu dalam jalan raya gading orchard dan membeli wilayah jalur hijau.

jalan tersebut menjadi tidak simetris juga menambah kemacetan, sebab bentuknya yang menjorok ke sedang jalan. pemda sepertinya kurang tegas pada para pengembang mengenai serta hal ini harus merupakan perhatian daripada pemprov dki jakarta, papar anggawira.

Informasi Lainnya:

menurut anggawira, spbu tersebut dibangun di lokasi yang tidak bisa serta lebar tanahnya tak mencukupi untuk pembangunan dan kehadiran suatu spbu.

berdasarkan rencana tata ruang no. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur itu diperuntukkan jalur hijau, ujar anggawira yang juga caleg dpr ri dari partai gerindra daerah pemilihan kota depok-bekasi.

salah asli penduduk kelapa gading hartono nugroho menyatakan terganggu dengan keberadaan spbu tersebut karena selain membeli jalur hijau, juga mengganggu arus lalu lintas.

kami masyarakat tidak pernah menyerahkan izin terhadap pembangunan spbu itu serta kami mendesak pemda supaya membatalkan pendirian spbu tersebut, kata hartono.

hartono serta membayar untuk pemda dki membayarkan lagi fungsinya untuk lahan hijau ataupun taman.

kami dan mempertanyakan kenapa pemda dengan gegabah memberikan izin tanpa proses cek dan ricek dengan mendalam, kata hartono.