pemerintah kota semarang memperoleh jatah 35 alat pembaca kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) ataupun card reader dan dibagikan di masing-masing kecamatan.
di kota semarang ada 16 kecamatan dan masing-masing kecamatan dibagikan dua card reader, dalam dinas ada dua unit dan Satu unit mobile untuk pelayanan keliling, tutur kepala dinas kependudukan juga laporan sipil kota semarang mardiyanto pada semarang, rabu.
pemkot semarang harapkan seluruh instansi pemerintah juga swasta memiliki alat pembaca e-ktp sebab pada selama chip e-ktp terkandung berbagai data serta hanya dapat dibaca melalui card reader.
mardiyanto mengaku telah meminta kepada seluruh camat juga semua lembaga pelayanan masyarakat untuk mencari card reader bukan memfotokopi e-ktp.
Informasi Lainnya:
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Cari Mutiara Lombok di Sini
- Mengenal Kanker Serviks
- Seputar Kanker Serviks
masyarakat sebaiknya telah hanya memfotokopi e-ktp pilihan misalnya agar antisipasi jika hilang oleh karenanya baru dapat diketahui nomor induk kependudukan (nik), katanya.
dari total penduduk wajib ktp selama kota semarang sebanyak 1.029.780 pihak, 168 ribu orang di antaranya belum menggarap perekaman.
kami sudah menyewa pada camat dan lurah mengajak warganya segera mengerjakan perekaman dengan batas waktu sampai juli 2013, ujarnya.
jika juli beres dilaksanakan perekaman, maka bulan agustus-september bisa dicetak dan november-desember dapat didistribusikan, makanya januari 2014 semua warga sudah mampu memanfaatkan e-ktp.
manfaatkan masa mumpung program perekaman e-ktp tidak perlu bayar, dapat saja nanti menyewa karena supaya chip harganya rp40 ribu, ujarnya.