Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, sampai sekarang telah menerima surat peryataan pengunduran diri daripada tiga lurah karena keikitsertaan mereka menjadi bakal calon anggota legislatif supaya pemilihan publik 2014.

kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo mengatakan, pihaknya telah memperoleh Informasi daripada komisi pemilihan umum (kpu) bantul bahwa terdapat tujuh lurah dan ikut daftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) audien pemilu 2014.

hingga hari ini kami baru menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu diantaranya sudah melengkapi persyaratan, sedangkan yang lain belum. jadi proses jalan terus, ujarnya.

menurut dia, tiga lurah dan sudah mengajukan itu tiap-tiap lurah desa pleret nur subiayantoro dan lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto lalu lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi daripada kpu selama waktu verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg berbagai lurah memang belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. jadi kemungkinan mereka lurah melengkapi di tahapan perbaikan, katanya.

ia menyatakan, surat pengunduran diri lurah mau langsung di proses jika desa telah menyerahkan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa dalam penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya segeralah bila telah banyak lkpj akhir jabatan lurah juga seorang, kami dapat langsung menggelar rapat bersama pihak tenntang serta sudah pasti nanti kami dapat langsung menyewa bupati untuk menganggarkan surat keputusan (sk), ujarnya.