BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan serta pelayanan bea serta cukai macam madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram dan disembunyikan di di kerangka lampion dan water pembatasan.

nilai estimasi dari narkotika shabu yang diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, tutur kepala kantor pengawasan juga pelayanan bea serta cukai tipe madya pabean soekarno - hatta, okto irianto dalam tangerang, kamis.

ia mengatakan penyelundupan dengan total lima tersangka tersebut terdiri daripada dua persentasi. persentasi pertama disita 423 gram shabu dan disimpan pada 19 kerangka lampion melalui tiga tersangka yaitu dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) dan adrianto (38 tahun).

lalu, supaya angka kedua disita 500 gram bruto shabu dan disimpan dalam pada water pembatasan melalui dua orang tersangka yakni lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) serta lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

untuk tersangka lukman siswanto, tutur okto, angka yang menjeratnya ketika ini sudah dan keempat kalinya. tersangka sudah tersangkut tiga jumlah narkotika sebelumnya yaitu dalam tahun 1995, 2001 dan 2008.

merasa hukumannya sebentar, mencari pelaku tidak merasa jera agar menggarap perbuatannya terserah, tutur okto.

untuk angka yang pertama, barang bukti diserahkan kepada penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sedangkan kasus kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman kepada pelaku, sesuai uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 113 ayat 1 juga 2, pidana penjara paling lama 15 tahun penjara serta denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menyatakan, pelaku sempat menggunakan alamat pihak lain untuk penerima paket kiriman.

hanya saja, karena penduduk tersebut menolak juga tidak menyimpan membeli sesuatu, dengan begini paket kiriman tersebut tidak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan dan pengembangan. akan tetapi banyak penerima lain dan datang dan mengaku dijadikan pemilik paket tersebut. 2012, kita amankan dan kembangkan hingga terbukti, ujarnya.