Komisi II DPR siap perjuangkan lahirnya Kabupaten Balanipa

komisi ii dewan perwakilan rakyat ri mengatakan akan mengawasi percepatan lahirnya daerah otonom masih (dob) kabupaten balanipa yang saat ini masuk selama wilayah kabupaten polman.

kami tetap siap mengawal diselenggarakan percepatan pemekaran dob balanipa. cuma saja, pemprov sulbar dan pemkab polman selaku daerah induk harusnya lebih agresif lagi supaya mempersiapkan apa dan menjadi isyarat terjadinya pemekaran wilayah, kata anggota komisi ii dpr ri, miryam s haryani saat berada dalam mamuju, selasa.

menurut dia, komisi ii dpr ri telah berkali-kali mengunjungi persiapan dob balanipa yang terletak di pihak selatan berbatasan segera melalui kabupaten majene.

intinya, komisi ii dpr tidak akan tutup mata sepanjang daerah tersebut dianggap pantas untuk dimekarkan, katanya.

Informasi Lainnya:

ia mengatakan, dob balanipa dinilai pantas untuk merupakan kabupaten masih di sulbar.

hanya saja, masih perlu kesiapan terlebih menyangkut kelengkapan dokumen administrasi wilayah tersebut.

dari aspek potensi daerah juga aspek warga dengan begini daerah balanipa layak supaya menjadi kabupaten. sehingga, bisnis terbukanya kran lahirnya dob ini digunakan secara maksimal, katanya.

hal senada dilontarkan ketua rombongan komisi ii dpr ri, markus nari, ketika ini pemerintah telah menjalankan kran dob hingga akhir waktu tugas tahun 2014.

saat ini komisi ii dpr ri sudah mengerjakan pembicaraan dob menurut ampres (amandemen presiden) juga kami baru bisa menyelesaaikan dua dari 19 rencana dob sampai akhir masa sidang tahun ini, tutur markus nari.

politisi berdarah sulsel ini menungkapkan, setelah menuntaskan dua dob yaitu kabupaten morowali utara, sulteng dan kabupaten konawe kepulauan, sultra. setelah ini komisi ii hendak terserah membahas 12 dob masih dalam masa tidak jauh ini mau dibahas tinggal.

rencana dob balanipa tidak termasuk selama 19 yang akan dituntaskan dalam masa gampat ditempuh ini. sehingga, kita mau mengerjakan peninjauan ulang kesiapan dob balanipa, papar dia.