Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung mengatakan anggaran belanja para calon anggota legislatif (caleg) agar berkampanye harus dibatasi untuk menekan biaya politik tinggi.

tidak banyak ketentuan yang mengatur berbelanja (kampanye). ini tidak adil sebab yang diatur hanya partai, bukan perorangan (caleg). oleh karena itu, belanja kampanye harus dibatasi, papar pramono dalam dialog buku basa-basi dana kampanye pada jakarta, selasa.

menurut dia, salah Salah satu penyebab politik biaya tinggi di tanah air merupakan adanya keterlibatan pengusaha selama di organisasi politik.

berkaca di pemilu 2009, sebanyak 72 persen daripada 560 anggota dpr ri ketika ini adalah muka masih yang didominasi oleh pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha tersebut, rata-rata menghabiskan dana supaya kampanye mulai rp1,8 miliar hingga rp6 miliar.

angka itu didapat daripada hasil penelitian kualitatif kepada anggota dpr saat ini dengan pramono.

hampir sebagian besar partai politik tersebut miliki `cukong`. pasti ini hendak menggoda siapapun yang ikut serta tersebut, tambahnya.

praktik politik uang pada proses pemilu juga diperkuat dengan uang saksi penghitungan suara dan mencapai rp1,5 miliar supaya Salah satu daerah pemilihan (dapil), dengan perhitungan Salah satu saksi membeli rp50 ribu.

kalau sekarang saksi paling murah (dibayar) rp100 ribu, berarti sudah rp2 miliar per dapil, kian dia.

sementara tersebut, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, menungkapkan tidak keberadaan pengaturan filter berbelanja kampanye membeli parpol serta caleg menggalang dana dengan beragam cara, agar dapat menggarap kampanye masif supaya mendapatkan suara.

sementara itu, peserta pemilu cenderung tidak melaporkan semua shopping kampanye dengan nyata. apalagi tidak banyak sanksi bagi mereka yang membelanjakan kampanye lebih besar daripada yang ditetapkan, papar didik, dan serta peneliti selama perkumpulan agar pemilu juga demokrasi (perludem).

oleh karena tersebut, diperlukan undang-undang agar membatasi berbelanja kampanye, menarik parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal tersebut bertujuan agar memelihara prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, selama rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan mengenai perbaikan pengaturan dana kampanye terus ditolak dengan para penanggung jawab regulasi karena banyak upaya mempertahankan kaum `cukong` di di partai.